Kisah Pilu Anak 10 Tahun di Samarinda: Dilecehkan Ayah Tiri, Dijual Ibu Kandung

Ilustrasi Wanita Menangis
Sumber :
  • istimewa

Samarinda – Sebuah kasus mengerikan kembali mencoreng wajah Kalimantan Timur. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban aksi bejat persetubuhan yang melibatkan ayah tirinya.

Dua Pejabat Kaltim Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Lebih memilukan, ibu kandung korban diduga turut andil dengan menjual anaknya kepada sejumlah pria untuk kepuasan nafsu. Kasus ini kini menjadi sorotan setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainum, mengungkapkan bahwa laporan polisi telah resmi diajukan pada hari ini.

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Walfiaries sebagai Tersangka Suap IUP di Kaltim

“Kami melaporkan kasus persetubuhan terhadap anak berusia 10 tahun ini ke kepolisian. Ini adalah kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Rina dengan nada tegas, Jumat (19/9/2025).

Menurut Rina, aksi keji ini telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SD hingga kini menginjak kelas 3 SD. Pelaku utama diduga adalah ayah tiri korban, namun sejumlah pria lain juga turut terlibat. 

Delegasi Maktab Pertahanan Malaysia Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Bahas Strategi Kawasan

“Informasi yang kami terima, ibu kandung korban diduga menjual anaknya kepada pria-pria tertentu. Bahkan, ayah tiri juga diduga melakukan persetubuhan,” ungkap Rina, menahan emosi.

Kasus ini terbongkar secara tak sengaja berkat kepekaan seorang wali murid. Berawal dari ejekan teman-teman korban yang menyebut anak tersebut “pacaran” dengan pria dewasa, wali murid ini curiga dan mendekati korban. Dari situlah, kisah pilu anak 10 tahun ini terkuak.

Halaman Selanjutnya
img_title