Kadisdik Kutai Barat Kebut Selesaikan masalah Tuntutan Ribuan Guru
Kaltim, Kutai Barat – Aksi mogok ngajar yang dilakukan ribuan guru di Kabupaten Kutai Barat, terus meluas. Kepala Dinas Pendidikan Kutai Barat, Bandarsyah, mengakui bahwa kesejahteraan guru adalah persoalan penting yang perlu diperhatikan serius pemerintah daerah.
“Kami memahami keresahan teman-teman guru. Pemerintah juga ingin memberikan penghargaan yang layak sesuai dengan pengabdian mereka. Namun, sebagai pegawai pemerintah tentu kita juga punya keterikatan aturan,” ujarnya.
Bandarsyah menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji dan mengumpulkan data, melibatkan Lembaga Administrasi Negara agar hasilnya adil dan bisa memangkas kesenjangan yang selama ini dikeluhkan guru.
Diketahui, sebelumnya TPP guru di Kutai Barat berada di kisaran Rp3,5 juta. Namun sejak 2024, pada masa pemerintahan Bupati FX Yapan, nominalnya dipangkas hingga tersisa sekitar Rp2 juta lebih.
Pemerintah menegaskan, penyetaraan TPP tidak dapat langsung dilaksanakan dalam APBD Perubahan 2025 karena membutuhkan mekanisme hukum. Perubahan harus dilakukan melalui revisi Peraturan Bupati dan pembahasan bersama DPRD, serta mendapat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini dokumen APBD Perubahan 2025 sudah masuk tahap pembahasan di DPRD, sehingga penyesuaian tunjangan tidak bisa dilakukan tanpa revisi anggaran.