Empat Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov

Bom Molotov
Sumber :

Samarinda – Dari 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang diamankan dalam penggerebekan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), empat orang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Unjuk Rasa di DPRD Kaltim Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Mereka adalah MZ (alias F), MH (alias R), MAG (alias A), dan AF (alias F). Polisi menilai keempatnya berperan aktif dalam pembuatan serta penyimpanan bom molotov yang ditemukan Minggu (31/8/2025) malam.

“Dari hasil penyelidikan, 18 mahasiswa hanya kebetulan berada di sekitar sekretariat FKIP, khususnya Prodi Sejarah, saat penangkapan berlangsung. Karena tidak ditemukan keterlibatan, mereka akan dipulangkan ke pihak kampus,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Senin (1/9/2025) pagi.

Polisi Gerebek FKIP Unmul, 22 Mahasiswa Diamankan dan 27 Bom Molotov Disita

Polresta menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses interogasi mendalam. Sementara mahasiswa lain akan dikembalikan ke pihak kampus agar tetap bisa melanjutkan aktivitas akademiknya.

Di sisi lain, aparat gabungan tetap bersiaga menghadapi aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim. Hampir 1.000 personel diterjunkan untuk memastikan demonstrasi berjalan aman dan damai.

Dewan Adat Kutai Barat Imbau Warga Tetap Tenang di Tengah Gejolak Nasional

“Kami ingin menunjukkan bahwa aksi penyampaian pendapat di Samarinda dapat berjalan tertib dan berpendidikan,” pungkas Hendri.