Empat Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov
Samarinda – Dari 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang diamankan dalam penggerebekan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), empat orang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah MZ (alias F), MH (alias R), MAG (alias A), dan AF (alias F). Polisi menilai keempatnya berperan aktif dalam pembuatan serta penyimpanan bom molotov yang ditemukan Minggu (31/8/2025) malam.
“Dari hasil penyelidikan, 18 mahasiswa hanya kebetulan berada di sekitar sekretariat FKIP, khususnya Prodi Sejarah, saat penangkapan berlangsung. Karena tidak ditemukan keterlibatan, mereka akan dipulangkan ke pihak kampus,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Senin (1/9/2025) pagi.
Polresta menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses interogasi mendalam. Sementara mahasiswa lain akan dikembalikan ke pihak kampus agar tetap bisa melanjutkan aktivitas akademiknya.
Di sisi lain, aparat gabungan tetap bersiaga menghadapi aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim. Hampir 1.000 personel diterjunkan untuk memastikan demonstrasi berjalan aman dan damai.
“Kami ingin menunjukkan bahwa aksi penyampaian pendapat di Samarinda dapat berjalan tertib dan berpendidikan,” pungkas Hendri.