Penutupan Alur Sungai Mahakam Berisiko, DPRD Kaltim: Prioritaskan Penegakan Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
Sumber :

Samarinda – Usulan penutupan alur Sungai Mahakam pasca-insiden tabrakan kapal yang merusak Jembatan Mahakam memicu perhatian serius. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyerukan pendekatan hati-hati dalam mengambil keputusan terkait sungai yang menjadi urat nadi ekonomi Kalimantan Timur ini.

Garis Polisi Dirusak, Tambang Ilegal di Kaltim Kembali Beroperasi

Menurutnya, setiap langkah harus mempertimbangkan dua pilar utama yakni keselamatan masyarakat dan stabilitas perekonomian. Reza menjelaskan bahwa kewenangan atas Sungai Mahakam terbagi antara pemerintah pusat, dengan Kementerian PUPR mengelola sisi darat dan Kementerian Perhubungan mengatur perairan.

“DPRD hanya bisa mengusulkan dan mengawal rekomendasi ke pusat, bukan memutuskan langsung,” ujarnya.

Jawa Barat Terima Penghargaan Terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Balikpapan

Ia juga menegaskan proses hukum terhadap pelaku insiden tabrakan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Dalam pandangannya, penutupan alur sungai bukanlah solusi terbaik saat ini. Reza memperingatkan dampak serius yang bisa ditimbulkan.  

“Penutupan Sungai Mahakam berpotensi mengganggu rantai pasok batu bara, menyebabkan kerusakan atau kebakaran di jetty dan ponton. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi akan terdampak, ribuan warga yang bergantung pada industri batu bara, pelayaran, dan bongkar muat kehilangan mata pencaharian, serta citra Indonesia di mata dunia bisa rusak karena dianggap gagal menjaga jalur pelayaran strategis,” papar Reza.

Gubernur Kalimantan Timur Luncurkan Program Beasiwa Gratispol

Sebagai kader Partai Gerindra, Reza menegaskan komitmennya mendukung arahan Presiden RI untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sambil memastikan keselamatan masyarakat. Ia menilai fokus saat ini harus tertuju pada penegakan hukum terhadap pelaku insiden, bukan menghentikan aktivitas sungai yang berdampak luas.

“Kejar pelaku tabrakan. Hukum nakhoda, ABK, hingga pemilik perusahaan. Cabut izin usaha mereka, sita kapalnya. Sanksi harus tegas, tapi jangan sampai masyarakat luas yang tidak bersalah menanggung akibatnya,” tegas Reza.

Halaman Selanjutnya
img_title