Polres Kutai Barat Tangkap Penambang Emas Ilegal di Sungai Kelian

Tambang Emas Ilegal
Sumber :

“Ini bagian dari upaya kami dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI di Kutai Barat,” tegas Iptu Rangga.

Penutupan Alur Sungai Mahakam Berisiko, DPRD Kaltim: Prioritaskan Penegakan Hukum

Penindakan ini tidak lepas dari respon desakan kuat masyarakat. Pada awal Juni 2025, ratusan warga Kutai Barat menggelar aksi unjuk rasa di pusat kota, menuntut penutupan tambang ilegal emas dan batu bara. Mereka menyoroti pencemaran air akibat merkuri, kerusakan jalan umum akibat aktivitas tambang, dan bahaya konflik sosial.

Sungai Kelian dan sekitarnya disebut-sebut sebagai salah satu lokasi rawan pencemaran. Aktivitas tambang emas ilegal di sana kerap menggunakan merkuri yang mencemari air sungai dan mengancam ekosistem, termasuk ikan air tawar seperti baung yang biasa dikonsumsi masyarakat.

Jawa Barat Terima Penghargaan Terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Balikpapan

Merespons protes warga, Polres Kutai Barat mempercepat langkah penyelidikan. Penangkapan R menjadi titik awal penegakan hukum yang lebih luas terhadap praktik PETI yang selama ini merajalela.

“Kami sudah mengusulkan pembentukan satuan tugas penegakan hukum dan mendapatkan dukungan penuh dari DPRD. Ini bukan penindakan terakhir,” kata Iptu Rangga.

Gubernur Kalimantan Timur Luncurkan Program Beasiwa Gratispol

Dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutai Barat pada 4 Juni 2025, Polres resmi mengusulkan pembentukan Satgas PETI lintas sektor. Ketua DPRD Ridwai menyatakan dukungan penuh dan meminta semua pihak—baik dari pemerintah daerah, adat, maupun masyarakat—berperan aktif dalam pengawasan.

Selain penambangan emas, PETI batu bara juga menjadi sorotan. Pada Februari 2025, Polres telah menyita ekskavator dan menetapkan dua tersangka dalam kasus tambang ilegal di Sungai Babi, Kelian Dalam.

Halaman Selanjutnya
img_title