Kaltim Siapkan 26 Geosite untuk Geopark Pertama, Targetkan Pengakuan UNESCO
Berau – Kalimantan Timur akan segera memiliki taman bumi (geopark) pertama setelah Kementerian ESDM menetapkan 26 kawasan karst Sangkulirang–Mangkalihat sebagai situs warisan geologi (geosite). Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM tahun 2024.
Kawasan karst yang membentang seluas hampir 1,9 juta hektare ini terbagi di dua kabupaten, yakni Berau (15 geosite) dan Kutai Timur (11 geosite). Dengan jumlah sebanyak itu, Sangkulirang–Mangkalihat disebut memiliki salah satu koleksi geosite terbesar di Indonesia.
Sebagai perbandingan, Geopark Ciletuh–Palabuhanratu di Jawa Barat memiliki 54 geosite, sementara sebagian besar geopark lain di Indonesia hanya memiliki belasan hingga puluhan situs.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pun hadir langsung ke Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau untuk mendeklarasikan geopark tersebut. Dia menilai keberadaan geopark ini akan menjadi kebanggaan daerah sekaligus Indonesia.
“Geopark ini wajib dijaga kelestariannya agar memberi kesejahteraan untuk masyarakat,” katanya dalam kunjungan ke Kampung Merabu, Berau, 6 September 2025.
Deklarasi Geopark Sangkulirang–Mangkalihat di Merabu menjadi tonggak penting menuju pengakuan nasional dan internasional. Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, dan Kutai Timur telah mendukung proses ini sejak 2019, mulai dari inventarisasi geosite hingga penguatan kelembagaan pengelolaan.
Setelah resmi berstatus Taman Bumi Nasional, kawasan ini ditargetkan bisa melangkah ke level berikutnya, diusulkan sebagai UNESCO Global Geopark. Indonesia saat ini memiliki 12 geopark berstatus UNESCO, dan Sangkulirang–Mangkalihat berpeluang menambah daftar prestisius tersebut.