Polsek Muara Samu Ungkap Penipuan, Bongkar Jaringan Narkoba, dan Tangkap DPO Pembunuhan

Penggeledahan Tersangka
Sumber :

Paser – Polsek Muara Samu, Polres Paser, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap kasus penipuan yang berkembang menjadi pengungkapan jaringan peredaran narkotika serta penangkapan buronan kasus pembunuhan. Operasi ini berlangsung pada Kamis (29/5/2025) di Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

Viral! Kapal Ferry Mukhlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan

Kasus ini berawal dari laporan warga setempat yang menjadi korban penipuan oleh pelaku berinisial S (30). Pelaku menggunakan bukti transfer palsu untuk transaksi tunai, namun uang tersebut tidak masuk ke rekening korban. Dari pengembangan kasus, tim Polsek Muara Samu, yang dipimpin Iptu Ahmad Hasanuddin, menemukan keterlibatan S dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, polisi menyita satu paket sabu dari pelaku.

Wakapolres Paser, Kompol Anton Saman, mengatakan bahwa dari hasil interogasi, S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R di Desa Tanjung Pinang. “Saat penggerebekan di rumah R, pelaku melawan dengan senjata api rakitan dan sempat menembak ke arah petugas,” ujar Anton kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Penutupan Alur Sungai Mahakam Berisiko, DPRD Kaltim: Prioritaskan Penegakan Hukum

Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Satreskoba Polres Paser kemudian melakukan pengejaran. Pelaku R alias M berhasil ditangkap di sebuah pondok kebun karet bersama rekannya, H. Dalam penggerebekan, polisi menyita 70 paket sabu siap edar, senjata api rakitan beserta amunisi kaliber 5,56 mm, tiga unit handphone, timbangan digital, plastik klip, sendok takar, uang tunai Rp 10,25 juta, sepeda motor, dan tas selempang.

R alias M ternyata merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan sejak 2016. Ia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Balangan, Kalimantan Selatan, setelah menjalani tiga tahun dari vonis 12 tahun penjara.

Jawa Barat Terima Penghargaan Terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Balikpapan

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Paser untuk memberantas kejahatan, baik pidana umum maupun peredaran narkotika, serta menangkap buronan berbahaya,” tegas Anton.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Paser mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan digital dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran narkoba, di lingkungan sekitar.