Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi

Pelaku Bom Molotov
Sumber :

Samarinda – Kepolisian menangkap dua orang yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pembuatan bom molotov yang melibatkan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul). Penangkapan ini diungkap langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Wagub Kaltim Pastikan Mahasiswa Pembuat Bom Molotov Diperlakukan Baik, Tekankan Pendampingan Moral

“Kami sudah mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai aktor intelektual, inisialnya M dan L. Penangkapan terjadi kemarin sore, sekitar pukul 16.30–17.00 WITA, oleh tim Opsdal Unit Jatantras Polresta Samarinda, dengan dukungan penuh Subdit Jatantras Polda Kaltim serta Bareskrim Polri,” ungkap Hendri.

M dan L ditangkap di sebuah perkebunan milik keluarga M di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka.

Unmul Pastikan Mahasiswa Tersangka Bom Molotov Masih Aktif, Kampus Hormati Proses Hukum

“Saat ini pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung secara intensif untuk mengungkap peran sebenarnya dalam pembuatan maupun peredaran bom molotov,” tambah Hendri.

Kapolresta menjelaskan, penangkapan tidak mudah karena kedua tersangka sempat melarikan diri. Informasi masyarakat kemudian menjadi kunci keberhasilan.

Empat Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov, Polisi Buru Dua Otak Perakitan

“Alhamdulillah ada informasi dari masyarakat sehingga akhirnya bisa kita amankan,” jelasnya.

M dan L disebut berusia sekitar 37 dan 43 tahun. Polisi juga menduga keduanya merupakan alumnus Unmul, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL).

Halaman Selanjutnya
img_title