Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi
Jumat, 5 September 2025 - 19:30 WIB
Sumber :
Kasus ini berawal dari penetapan empat mahasiswa Unmul sebagai tersangka perakit bom molotov. Dari penggeledahan di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul, polisi menemukan 27 botol molotov, jeriken bensin, kain, gunting, hingga telepon genggam. Keempat mahasiswa itu diduga beraksi di bawah arahan aktor intelektual yang kini berhasil ditangkap.
Penanganan perkara melibatkan Satreskrim Polresta Samarinda, Polda Kaltim, hingga Bareskrim Polri. Hendri menegaskan penyidikan akan terus berjalan secara transparan.
“Kami akan segera mengupdate kepada rekan media secara transparan mengenai peran, kapasitas hukum, serta unsur pidana yang dikenakan,” tegas Kapolresta.