Unmul Pastikan Mahasiswa Tersangka Bom Molotov Masih Aktif, Kampus Hormati Proses Hukum
Samarinda – Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya angkat bicara terkait penetapan empat mahasiswanya sebagai tersangka kasus perakitan bom molotov di Samarinda. Pihak kampus menegaskan, status keempat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu masih aktif, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Wakil Rektor III Unmul, Bahzar, menyampaikan bahwa universitas tidak menutup mata atas persoalan ini. Namun ia menekankan, sikap kampus adalah menghormati mekanisme hukum. “Kami akan mempelajari kasus ini secara menyeluruh. Kampus juga akan memberikan pendampingan sebatas kemampuan, karena bagaimanapun mereka masih mahasiswa aktif,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Bahzar menjelaskan, keempat mahasiswa tersebut berasal dari Program Studi Pendidikan Sejarah, dan dua di antaranya tercatat tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Status akademik mereka masih tercatat aktif. Proses belajar mengajar tetap berjalan, meskipun tentu ada konsekuensi apabila proses hukum berlangsung lama,” katanya.
Sebelumnya, Polresta Samarinda menangkap empat mahasiswa itu pada Minggu (31/8/2025) di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah (Himas) FKIP Unmul. Dari penggerebekan, polisi menemukan 27 bom molotov siap pakai berikut bahan baku dan sumbu kain. Penyidik menyebut, perakitan dilakukan atas arahan dua senior yang kini berstatus buron.
Menurut Bahzar, temuan itu menjadi catatan penting bagi pihak kampus. Ia mengakui, sekretariat organisasi mahasiswa semestinya digunakan untuk aktivitas akademik dan kemahasiswaan, bukan hal yang berlawanan dengan hukum.
“Ini tentu jadi evaluasi bagi kami, agar ke depan pengawasan lebih ketat, sehingga ruang mahasiswa tidak disalahgunakan,” jelasnya.