Unmul Pastikan Mahasiswa Tersangka Bom Molotov Masih Aktif, Kampus Hormati Proses Hukum

Pelaku Bom Molotov
Sumber :

Samarinda – Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya angkat bicara terkait penetapan empat mahasiswanya sebagai tersangka kasus perakitan bom molotov di Samarinda. Pihak kampus menegaskan, status keempat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu masih aktif, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Wagub Kaltim Pastikan Mahasiswa Pembuat Bom Molotov Diperlakukan Baik, Tekankan Pendampingan Moral

Wakil Rektor III Unmul, Bahzar, menyampaikan bahwa universitas tidak menutup mata atas persoalan ini. Namun ia menekankan, sikap kampus adalah menghormati mekanisme hukum. “Kami akan mempelajari kasus ini secara menyeluruh. Kampus juga akan memberikan pendampingan sebatas kemampuan, karena bagaimanapun mereka masih mahasiswa aktif,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Bahzar menjelaskan, keempat mahasiswa tersebut berasal dari Program Studi Pendidikan Sejarah, dan dua di antaranya tercatat tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Empat Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov, Polisi Buru Dua Otak Perakitan

“Status akademik mereka masih tercatat aktif. Proses belajar mengajar tetap berjalan, meskipun tentu ada konsekuensi apabila proses hukum berlangsung lama,” katanya.

Sebelumnya, Polresta Samarinda menangkap empat mahasiswa itu pada Minggu (31/8/2025) di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah (Himas) FKIP Unmul. Dari penggerebekan, polisi menemukan 27 bom molotov siap pakai berikut bahan baku dan sumbu kain. Penyidik menyebut, perakitan dilakukan atas arahan dua senior yang kini berstatus buron.

Polisi Selidiki Kelompok Pakaian Hitam dalam Ricuh Aksi di DPRD Kaltim

Menurut Bahzar, temuan itu menjadi catatan penting bagi pihak kampus. Ia mengakui, sekretariat organisasi mahasiswa semestinya digunakan untuk aktivitas akademik dan kemahasiswaan, bukan hal yang berlawanan dengan hukum.

“Ini tentu jadi evaluasi bagi kami, agar ke depan pengawasan lebih ketat, sehingga ruang mahasiswa tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Meski begitu, pihak universitas menekankan perlunya pendekatan yang lebih humanis.

“Mahasiswa adalah bagian dari keluarga besar Unmul. Mereka tetap harus diperlakukan secara adil, tidak boleh ada stigma berlebihan sebelum ada putusan hukum tetap,” kata Bahzar menambahkan.

Kasus ini menyita perhatian publik di Kalimantan Timur. Pasalnya, Unmul dikenal sebagai kampus terbesar di wilayah tersebut dengan puluhan ribu mahasiswa dari berbagai daerah.

“Kami berharap semua pihak dapat mengambil hikmah, terutama mahasiswa, agar aktivitas menyampaikan aspirasi tetap dilakukan secara damai,” tutup Bahzar.