P3HI Kritik Kembalinya Eks Terpidana di Kotabaru Menjadi Advokat
Selasa, 24 Juni 2025 - 00:57 WIB
Sumber :
Setelah menjalani masa hukuman dan dinyatakan bebas, Halim dikabarkan kembali menjadi advokat melalui salah satu organisasi profesi per tanggal 28 April 2025.
Baca Juga :
Tak Gentar di Tengah Efisiensi, Blue Sky Hotel Pandurata Datang dengan Kearifan Lokal Kalimantan Timur
“Karena yang bersangkutan sudah dinyatakan gugur keadvokatannya, berdasar UU,” kata Rahman.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari organisasi advokat terkait keabsahan dokumen yang digunakan dalam pengajuan tersebut, begitu pula dari pihak bersangkutan.
Baca Juga :
5 Dekade Badak LNG, Layarkan Kapal ke 10.000