Pilkada Ulang Mahakam Ulu Dihantui Potensi Penyalahgunaan Wewenang Lagi
Minggu, 9 Maret 2025 - 20:15 WIB
Sumber :
Saat ini, tahapan pencalonan memasuki masa pendaftaran ulang sebelum melangkah ke proses berikutnya.
Mengenai dokumen dari pasangan calon baru yang akan mendaftar, Paulus menyebut KPU belum menerima apa pun hingga saat ini, meski masa pendaftaran dibuka dari 8–10 Maret.
Setelah tahap pencalonan selesai, agenda selanjutnya mencakup kampanye dan perekrutan tenaga ad hoc untuk mendukung PSU.
Paulus mengungkapkan harapannya agar petugas ad hoc yang sebelumnya bertugas bersedia kembali membantu, mengingat waktu PSU yang terbatas hanya 90 hari.
“Harapan kami, para petugas ad hoc yang dulu bisa kembali aktif seperti sebelumnya. Dengan waktu PSU hanya 90 hari, kalau harus rekrut orang baru, prosesnya akan memakan waktu lagi dari awal,” katanya.