Pembangunan Gereja Toraja di Sungai Keledang Terhambat Izin

Istimewa
Sumber :

Samarinda, Kaltim – Rencana pembangunan Gereja Toraja di Sungai Keledang, Samarinda, terhambat. Meski Gereja Toraja telah memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), namun Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda belum memberikan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Peneliti Unmul dan YKAN, Temukan Anti Kanker dari Pakan Orangutan

Hal itu menyebabkan kekecewaan di kalangan jemaat Protestan yang merasa hak mereka untuk beribadah terhambat. “Kita cuma mau bangun gereja untuk ibadah, kita semua punya hak untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah di tempat ibadah masing-masing, seharusnya hak-hak kami tetap diberikan sesuai undang-undang,” kata Elisabeth, jemaat Gereja Toraja samarinda Seberang.

Masalah pembangunan gereja saat ini dinilai menimbulkan ketegangan antara hak kebebasan beragama dan sensitivitas terhadap konflik sosial antarumat beragama.

Berikan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Pelopor di IKN, Otorita IKN Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah

Ketua Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kalimantan Timur (Kaltim), Hendra Kusuma, menerangkan proses perijinan pembangunan gereja sudah sesuai prosedur. Segala persyaratan juga telah dipenuhi, namun hingga saat ini surat rekomendasi masih tertahan di Kemenag Samarinda. Menurutnya, hal itu menyulitkan bagi para jemaat dalam memperoleh hak mereka untuk beribadah.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian, Kemenag Samarinda, Rahmi menerangkan hingga saat ini masih ada segelintir orang yang menolak pembangunan Gereja Toraja di Sungai Keledang. Jika Kemenag Samarinda mengeluarkan surat rekomendasi, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dalam proses pendirian gereja.

Terus Berkonflik dengan Manusia, Orang Utan Dipindah dari Kawasan Pertambangan Batu Bara

“Kami tidak ingin sampai ada permasalahan. Apalagi di bulan Ramadan, dikhawatirkan dapat memicu hal-hal tidak diinginkan, bukan berarti kami tidak mau keluarkan,” katanya.