Warga Terdampak IKN di PPU Mulai Terima Sertifikat Reforma Agraria

Reforma Agraria
Sumber :

Warga penerima manfaat, Sutrisno dari Kelurahan Maridan, mengaku bersyukur atas kepastian hukum yang diberikan.

Lima Investor Berinvestasi Sebesar Rp 2,42 Triliun di IKN

“Kami sempat lama menunggu dan menghadapi berbagai kendala. Alhamdulillah akhirnya hak kami jelas. Harapan kami, dengan sertifikat ini masyarakat bisa lebih sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menilai pembangunan IKN membawa peluang baru bagi warga lokal.

Pegawai Otorita Nusantara Sudah Berkantor di IKN

“Yang penting sekarang regulasi jelas dan hak masyarakat terlindungi,” tambahnya.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar bagi-bagi sertifikat, melainkan memastikan masyarakat tetap punya pegangan di tengah perubahan besar akibat pembangunan IKN.

Berikan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Pelopor di IKN, Otorita IKN Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah

“Dengan adanya kepastian hukum ini, masyarakat merasa lebih aman mengelola lahan secara produktif. Saya ingatkan, sertifikat ini jangan sampai berpindah tangan hanya karena keuntungan sesaat,” tegasnya.

Program reforma agraria di atas HPL Bank Tanah sendiri dijalankan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, yang menekankan pengelolaan tanah negara secara adil dan berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya
img_title