Lagi, Petinggi OIKN Mundur, OIKN : Semua Sesuai Aturan

Deputi M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN
Sumber :
  • Rizkia / Viva-Kaltim

Kaltim – Kabar mengejutkan ditengah mencuatnya pemangkasan biaya operasional pembangunan Ibu Kota Nusantara tentang mundurnya salah satu Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara terdengar. M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN mengajukan surat pengunduran dirinya kepada kepala OIKN langsung yaitu Basuki Hadimuljanto.

Anggaran Diblokir, Tapi IKN Tetap Dibangun

Dalam siaran pers yang di terima Viva Kaltim pukul 00.04 WITA kemunduran Ali Berawi dikarekan dirinya akan kembali menjadi dekan di Universitas Indonesia terhitung sejak 7 Februari 2025 lalu.

“Prof M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022.  Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025 mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof. M. Ali Berawi untuk kembali bertugas melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025,” tutur Staf Ahli Bidang Komunikasi OIKN, Troy Pantow dalam keterangan pers tersebut.

Yayasan Arsari dan Otorita IKN akan Menambah Pulau Suaka Orangutan di Teluk Balikpapan

Petinggi OIKN yang awalnya adalah berasal dari kementrian dan lembaga pemerintah dari tingkat provinsi hingga kabupaten, sehingga penugasan bersifat sementara sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemen-PANRB.

Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung OIKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 mendatang.

Presiden Prabowo Setujui Anggaran Pembangunan IKN Tahap 2 Rp 48,8 Triliun

Sebelumnya pun Bambang Susantono yang pernah menjabat sebagai kepala OIKN dan wakilnya mundur menjelang 17 Agustus pertama di IKN dengan alasan adanya penugasan baru.