Berikan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Pelopor di IKN, Otorita IKN Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah

OIKN
Sumber :

IKN, Kaltim – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada empat pelaku usaha pelopor, yaitu PT Medikaloka Hermina (Tbk), PT Pakuwon Nusantara Abadi, PT Utama Gunadarma Komunika, dan PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia, Rabu.

Lagi, Petinggi OIKN Mundur, OIKN : Semua Sesuai Aturan

Proses penerbitan sertifikat dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) dan Otorita IKN.

Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk mempermudah proses berusaha bagi para investor sekaligus memastikan bahwa prosedur due diligence tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pembangunan Tahap I Selesai, Training Center PSSI di IKN Siap Digunakan

Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan yang didukung penuh oleh pelaku usaha. Dengan kepastian hukum atas tanah, diharapkan percepatan pembangunan fasilitas dan infrastruktur di Nusantara bisa segera dilaksanakan, mendukung terwujudnya ibu kota politik pada tahun 2028.

"Kebijakan ini merupakan langkah yang akuntabel dan telah mendapat dukungan penuh dari para pelaku usaha. Diharapkan ekosistem ibu kota negara ini siap berfungsi sepenuhnya pada tahun 2028," papar Agung.

Anggaran Diblokir, Tapi IKN Tetap Dibangun

Salah satu pelaku usaha, PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia, berencana membangun hotel untuk mendukung pengembangan IKN, khususnya dalam menyediakan akomodasi bagi masyarakat. Direktur Utama PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia, Wiraseno, mengungkapkan rasa terima kasih atas kemudahan dalam proses penerbitan SHAT yang sangat membantu pihaknya dalam memulai proyek.

Harapan kami, program di IKN tetap terealisasi sebagai komitmen pemerintah dan berharap investasi sebagai pelaku bisnis dengan terealisasi IKN menjadi pengembangan dan manfaat bagi kota-kota penunjangnya." ujar Wiraseno.

Halaman Selanjutnya
img_title