Garis Polisi Dirusak, Tambang Ilegal di Kaltim Kembali Beroperasi

Tambang Ilegal Dipasang Garis Polisi
Sumber :

Laporan Ginting sempat tertahan 19 hari sebelum sampai ke Dirkrimsus pada 2 Desember 2024. Baru pada 13 Desember 2024 Ginting dipanggil untuk dimintai keterangan, diikuti Conny pada 24 Desember 2024. Meski penyidik sempat turun ke lapangan, tak ada tindakan tegas yang menyusul. Hingga Maret 2025, lima bulan setelah laporan pertama, para pelaku masih bebas beroperasi.

Kado Ramadan, Program Guru Transformasional Sukses di Pedalaman Kalimantan

Kegeraman Ginting memuncak hingga ia kembali menyurati Dirkrimsus pada 3 Januari 2025 (Nomor 042/Srt/BPPH/I/2025). Ia khawatir para pelaku akan menghilangkan barang bukti, seperti memindahkan alat berat atau menjual batu bara, untuk memutarbalikkan fakta. “Saya minta polisi bertindak cepat, tapi hingga kini nihil,” tegasnya.

Bukti baru yang ditemukan Ginting memperparah situasi: lahan yang dijaminkan Handoko ke Conny diduga telah dialihkan ke pihak lain, merugikan kliennya. Sementara itu, aktivitas ilegal terus berlangsung di lokasi yang seharusnya sudah disegel garis polisi—tanda nyata lambannya penegakan hukum dalam kasus ini.

Selamat Datang Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud - Seno Aji