Transaksi di Agen BRILink Bongkar Sindikat Uang Palsu di Loa Janan, Tiga Pemuda Ditangkap

Uang Palsu
Sumber :
  • Istimewa

Kutai Kartanegara – Seorang pemilik agen BRILink di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, curiga ketika dua pemuda bertransaksi di tokonya pada Kamis (25/9/2025) pagi. Mereka melakukan top up aplikasi Dana senilai Rp500 ribu dengan menyerahkan uang Rp510 ribu, termasuk pecahan Rp100 ribu yang teksturnya terasa janggal. Setelah diperiksa bersama istrinya, uang itu dipastikan palsu.

Kisah Aulia Rahman Basri, dari Masyarakat Biasa di Kota Bangun Hingga Jadi Calon Bupati Kukar

Laporan segera dilayangkan ke Polsek Loa Janan. Tim Garangan Unit Reskrim yang dibantu Sub Sektor Tahura bergerak cepat. Dalam waktu singkat, dua pelaku berinisial RH (18) dan RTP (22) ditangkap di Desa Batuah. Dari tangan mereka, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp2,1 juta dan selembar upal Rp100 ribu yang sempat dibuang.

Pengembangan kasus membawa polisi ke Penajam Paser Utara (PPU). Di rumah RH, ditemukan tambahan uang palsu senilai Rp10,7 juta. Dari rumah PYP (18), rekan mereka yang lain, polisi juga menemukan selembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13 juta, terdiri dari Rp12,9 juta dalam kondisi utuh dan Rp100 ribu yang sudah robek.

Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, Tandem Baru Kukar Idaman Terbaik

Selain uang palsu, aparat juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp594 ribu hasil kejahatan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa RH mengaku membeli uang palsu senilai Rp60 juta secara online. Uang itu kemudian diedarkan bersama kedua rekannya dengan sasaran toko kelontong, agen BRILink, SPBU, kios sembako, hingga penjual bensin eceran.

Warga Terdampak IKN di PPU Mulai Terima Sertifikat Reforma Agraria

“Peredaran uang palsu ini sudah berlangsung sejak 2024 dengan wilayah sebaran di Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Balikpapan,” ungkapnya.

Abdillah menegaskan, peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi. 

Halaman Selanjutnya
img_title