Pekerja Keamanan Adukan PT SSI ke Disnakertrans Bulungan, Puluhan Ijazah Masih Ditahan

Pekerja SSI
Sumber :

Bulungan – Puluhan pekerja keamanan dari perusahaan penyedia jasa, PT Satu Solid Indonesia (SSI), mengadukan penahanan ijazah mereka ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Perusahaan ini diketahui beroperasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning–Mangkupadi.

Para pekerja mengaku telah menyerahkan ijazah sejak awal masa kerja, namun hingga kini dokumen penting tersebut belum dikembalikan oleh pihak perusahaan.

"Penahanan ijazah sampai saat ini belum ada kejelasan. Dari awal kami kerja, sampai sekarang belum dapat kembali ijazah kami," kata Pujo Agus Widodo (23), salah satu pekerja yang turut melapor ke Disnakertrans, Rabu (23/7/2025).

Menurut Pujo, total ijazah yang ditahan perusahaan diperkirakan lebih dari 80, termasuk milik pekerja yang sudah tidak aktif. Ia mengatakan, banyak di antara mereka telah menunggu dalam waktu yang cukup lama.

"Rata-rata ada yang sudah berbulan, ada juga yang sampai bertahun. Bahkan ada yang sudah keluar lebih dari empat bulan, tapi belum ada konfirmasi apa pun dari perusahaan," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Aris Wanto (40), yang juga masih bekerja di perusahaan tersebut. Ia mengaku awalnya perusahaan memberikan tanda terima saat mengambil ijazah, tetapi saat hendak mengambil kembali, proses menjadi rumit.

"Memang waktu awal kami kerja ada semacam tanda terima, ditandatangani pekerja dan perwakilan perusahaan. Tapi saat kami ingin ambil lagi, prosesnya sulit sekali," ujarnya.

Aris menduga penahanan ijazah dilakukan agar pekerja tidak pindah ke perusahaan lain. Ia menilai, kebijakan ini menyulitkan, terutama bagi mereka yang sudah tidak terikat kontrak kerja.

"Mungkin ini cara agar kami tidak kerja ke tempat lain. Tapi kenyataannya, yang sudah keluar pun susah ambil ijazahnya. Tidak ada respons dari PT SSI sendiri," katanya.

Pujo menambahkan, pekerja hanya ingin hak mereka dihargai, tanpa tekanan atau hambatan bila suatu saat ingin bekerja di tempat lain.

"Kami hanya ingin ijazah kami dikembalikan. Kami tidak ingin ada sanksi-sanksi yang membuat kami sulit bekerja di tempat lain. Kami mohon kepada PT SSI, tolong lepaskan kami," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa manajemen PT SSI yang berkantor di Jakarta sulit dihubungi secara langsung. Selama ini komunikasi hanya dilakukan melalui telepon dan WhatsApp, namun belum membuahkan hasil.

"Pihak perusahaan di Jakarta. Kita sudah WA (whatsapp), telepon juga, tapi belum ada jawaban," pungkas Pujo.

Di lokasi yang sama, Ketua DPC Prabowo Mania (PM) 08 Bulungan, Nasir, menyatakan bahwa pihaknya ikut mengawal proses ini atas mandat dari Ketua Umum PM 08, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

"Kami mendapat mandat langsung untuk mendampingi para pekerja hingga hak-hak mereka benar-benar dipenuhi. Ini bukan hanya persoalan daerah, tetapi juga telah menjadi perhatian di tingkat nasional," tegas Nasir.

Ia juga meminta agar Disnakertrans Bulungan mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami dari DPP PM 08 bersama DPC Bulungan akan terus memantau dan mengawal proses ini. Harapan kami, seluruh ijazah para pekerja bisa segera dikembalikan tanpa ada hambatan," tutupnya.