Maratua Bangkit Lewat Ekowisata, Warga Berjuang Jadi Tuan di Rumah Sendiri
Berau – Pulau Maratua di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kerap digambarkan sebagai surga bahari. Perairannya jernih, gugusan karang atol yang unik, hingga deretan gua menawan, membuat pulau terluar Indonesia ini masuk dalam peta wisata dunia.
Namun di balik keelokannya, masyarakat setempat sempat hanya menjadi penonton. Resor mewah berdiri di atas laut, dibangun dengan modal asing, tapi tak banyak memberi manfaat bagi warga.
Pada September 2024 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan menyegel dua resor di Pulau Maratua yang melanggar izin.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, memimpin langsung penyegelan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pulau Maratua tidak boleh dikuasai investasi asing yang mengabaikan aturan dan merugikan masyarakat.
Direktorat Jenderal PSDKP KKP langsung menyegel dua resor di Maratua yang melanggar izin. Salah satunya milik investor asing yang membangun jembatan dan fasilitas di atas laut tanpa perizinan lengkap.
“Pulau Maratua jangan sampai ada investasi asing yang mengganggu integritas NKRI. Mereka masuk dengan PMA dan mendirikan resor namun tidak berizin, lama-lama bisa menguasai. Itu yang harus diawasi,” ujar Ipunk, sapaan akrab Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono, usai memimpin penyegelan pada September 2024.
Pernyataan itu menegaskan kekhawatiran pemerintah, bahwa resor-resor eksklusif yang dibangun tanpa izin tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membuat masyarakat setempat tersisih.