Polres Berau Selidiki Temuan Tambang Ilegal di Konsesi PT Berau Coal, Tiga Alat Berat Diamankan

Alat berat tambang Ilegal
Sumber :

Berau –  Kepolisian Resor (Polres) Berau membenarkan adanya dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan konsesi milik PT Berau Coal. Tiga unit alat berat berhasil diamankan, meski pelaku masih buron.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, menyebut temuan itu berasal dari patroli gabungan yang dilakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025, bersama pihak PT Berau Coal dan unsur TNI.

"PT Berau Coal memang rutin melakukan patroli. Dalam kegiatan itu, mereka menemukan indikasi aktivitas ilegal mining. Namun saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri dan belum tertangkap," jelas Yoga, Minggu (29/6/2025).

Ia memastikan penyelidikan masih terus dilakukan.

"Kami selalu tindak lanjuti setiap laporan, baik dari mitra seperti PT Berau Coal maupun masyarakat," tegasnya.

Dari hasil patroli gabungan di jalan poros Labanan-Kelay Kilometer 32 dan 33, ditemukan tiga unit alat berat berupa dua excavator merk Sany dan satu Liugong. Semuanya berada di dalam area konsesi PT Berau Coal yang termasuk dalam wilayah Objek Vital Nasional.

Kawasan ini memang diketahui kerap menjadi titik rawan aktivitas tambang batu bara ilegal. Selain alat berat, ditemukan pula bekas galian di sekitar lokasi yang menguatkan dugaan adanya praktik tambang ilegal.

Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI kembali terdeteksi setelah sebelumnya juga sempat terjadi di titik serupa. Ia menyebut patroli bersama aparat keamanan akan terus ditingkatkan.

"Patroli pengamanan terus kami lakukan sehingga pada Sabtu kemarin, kami temukan bersama tim gabungan alat berat yang diduga terkait dengan PETI. Semuanya langsung kami amankan," ujar Punto.

Punto menambahkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan imbauan kepada pihak-pihak yang diduga hendak melakukan PETI agar tidak melanjutkan niatnya. Aktivitas tersebut, menurutnya, berpotensi merugikan negara secara ekonomi dan lingkungan.

"Upaya patroli akan terus ditingkatkan. Temuan-temuan dari patroli ini akan kami serahkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Upaya penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik yang merugikan negara dan merusak lingkungan.