Translokasi Usai Viral di Media Sosial, Upaya Menyelamatkan Orang Utan di Areal Tambang Batu Bara

Translokasi Orang Utan
Sumber :
  • Kementerian Kehutanan

Kutai Timur – Kementerian Kehutanan mengumumkan telah berhasil melakukan upaya translokasi satu individu orang utan dari areal operasional PT Kaltim Prima Coal. Sebelumnya orang utan ini sempat viral karena berjalan di kawasan pertambangan batu bara yang sedang beroperasi.

Pada 5 Februari 2024 silam, unggahan satu individu orang utan viral di media sosial. Banyak yang mengunggah sebuah video yang menampakkan satu individu sedang berjalan di antara deru mesin alat berat tambang batu bara.

Video tersebut juga menunjukkan beberapa warga sedang menyaksikan orang utan dan berusaha mengabadikannya. Keterangan video menyebutkan jika orang utan kebingungan saat rumahnya yang dulu berupa hutan kini menjadi tambang batu bara.

Dari unggahan video di akun Instagram Kementerian Kehutanan, menunjukkan upaya translokasi mulai dari ditemukan, hingga pelepasliaran di hutan. Sementara dari keterangannya yang ditulis menyebutkan jika proses translokasi dimulai sejak 7 Februari 2025.

“Tim WRU SKW II Balai KSDA Kalimantan Timur langsung turun ke lapangan pada 7 Februari untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan data,” tulis akun Kemenhut, Sabtu (15/2/2025).

Kemudian pada 11 Februari 2025, tim yang terdiri dari  Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kaltim, Center for Orang Utan Protection (COP), dan  Tim Departemen Environment - Divisi HSES PT Kaltim Prima Coal turun memulai proses penyelamatan. Posisi orang utan saat itu berada di perkebunan warga.

“Pada 11 Februari pukul 11.00 WITA, upaya penyelamatan berhasil, dan orangutan yang dalam kondisi sehat itu berhasil direscue di areal berhutan sekitar area Operasional tambang PT KPC. Proses penyelamatan berjalan lancar berkat kerja sama yang solid antara semua tim yang terlibat,” sambung keterangan video itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, orang utan tersebut dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Wahyuni, Manajer Komunikasi COP, translokasi orang utan merupakan bagian dari upaya penyelamatan setelah habitatnya rusak. Bahkan bukan kali ini saja translokasi dari areal tambang batu bara tersebut dilakukan.

“Kami mendukung penuh penyelamatan orang utan dan siap memonitoring orangutan translokasi di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur. Sejak Januari 2025 hingga saat ini, ada 16 orangutan translokasi. Semuanya kehilangan habitat,” kata Wahyuni.

Sementara itu, Manager Environmental PT Kaltim Prima Coal, Kiagus Nirwan menyebut proses translokasi orang utan tentu dengan banyak pertimbangan. Salah satunya interaksi yang negatif dengan manusia.

“Proses Translokasi dapat dilakukan, apabila ada interaksi negatif antara satwa dan manusia. Tentunya dengan melakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki otorisasi pengamanan satwa dalam hal ini BKSDA,” kata Nirwan.