Kisah Dua Orang Utan dan Perjalanan Panjang dari Peliharaan Ilegal hingga Pulang ke Borneo

Orang Utan Dodo
Sumber :

Penajam Paser Utara – Bertahun-tahun hidup di luar habitat alaminya, dua orangutan bernama Mungky dan Dodo akhirnya kembali menapakkan kaki di tanah Borneo. Bukan untuk dilepasliarkan ke hutan, melainkan menuju rumah baru yang lebih aman, setelah perjalanan panjang yang dimulai dari kandang sempit, melewati pusat rehabilitasi, hingga menempuh perjalanan udara lintas pulau.

Mungky pernah tinggal di rumah warga di Sanggau, Kalimantan Barat. Pada 2014, ia diselamatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar dan dititipkan ke Sintang Orangutan Center (SOC). Selama 10 tahun, tubuhnya tetap sehat, namun tingkah lakunya sudah terlalu terbiasa dengan manusia.

“Kalau dari segi fisik dan kesehatan, dia bagus. Tapi karena datang sudah besar, sangat lama dipelihara, dia tidak bisa dilepasliarkan,” kata drh. Vicktor Vernandes, Manajer Program SOC dalam siaran pers, 5 September 2025.

Sementara itu, Dodo lahir di Bogor dan hidup di kandang sejak kecil. Pada 2008, ia diselamatkan dari pemeliharaan ilegal dan dipindahkan ke PPS Cikananga, Sukabumi. Hampir 17 tahun ia dirawat, tetapi insting liarnya hilang.

“Walaupun secara medis Dodo dinyatakan sehat, namun karena ia sudah berada di dalam kandang sejak lahir, insting survive Dodo terbilang sangat kecil,” ujar drh. Anatasha Reza, dokter hewan Cikananga Wildlife Center.

Meski berbeda latar belakang, keduanya memiliki nasib yang sama, tak bisa dilepasliarkan kembali ke hutan. Itulah mengapa Mungky dan Dodo diputuskan untuk dipindahkan ke Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tempat ini menjadi rumah antara bagi orangutan-orangutan yang tidak bisa kembali hidup liar, sekaligus lokasi persiapan sebelum dipindahkan ke pulau suaka.

Mungky akhirnya dipulangkan ke Kalimantan pada Mei 2025, disusul Dodo dua bulan kemudian. Proses pemindahan mereka melibatkan perjalanan panjang lintas pulau dan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari lembaga rehabilitasi, BKSDA, hingga perusahaan logistik.