BKSDA Kaltim lepasliarkan Empat Individu Orangutan di Kutai Timur
- Antara
Ari menjelaskan bahwa orang utan peliharaan perlu menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu untuk memulihkan perilaku alaminya dan memutus ketergantungan kepada manusia. Di pusat rehabilitasi, mereka beradaptasi untuk bisa hidup mandiri di hutan.
"Proses pelepasliaran berjalan dengan lancar. Orang utan terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari pakan. Tim monitoring COP akan mengikuti keempat orang utan selama tiga bulan untuk memastikan orang utan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan," kata Ari.
Pelepasliaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan hidup liar bagi orang utan eks-peliharaan dan meningkatkan populasi orang utan di habitat alaminya. Tim monitoring dari COP akan memantau perkembangan mereka selama tiga bulan untuk memastikan proses adaptasi yang baik di lingkungan baru mereka.
Berdasar data dari kementerian kehutanan, saat ini orangutan borneo (Pongo pygmaeus) diperkirakan terdapat 57.350 individu di habitat seluas 16.013.600 hektar yang tersebar di 42 kantong populasi, 18 di antaranya diprediksi akan lestari dalam waktu 100-500 tahun kedepan. Kondisi ini memperbaharui fakta 10 tahun yang lalu yang menyebutkan bahwa populasinya diprediksi terdapat 54.817 individudi habitat seluas 8.195.000 hektar yang dilakukan di area kajian yang terbatas.